Online atau Belajar Daring, Solusi atau Masalah Baru?

Disaat pandemi Covid 19 belum usai, sedangkan masa tahun ajaran baru di dunia pendidikan di Indonesia sudah harus dimulai. Maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu solusi yang saat ini sedang trend adalah belajar secara online atau daring dari rumah. Namun apakah solusi tersebut dapat menjadi pemecahan masalah secara menyeluruh atau malah memunculkan masalah baru?

Untuk sebagian kalangan di perkotaan mungkin penggunaan gadget atau smartphone atau laptop sudah menjadi hal yang biasa untuk kalangan tertentu. Sehingga dengan dicetuskannya sistem pembelajaran daring atau online dari rumah tersebut. Hal therefore dapat menjadi solusi untuk para orang tua yang merasa kewalahan dalam mendidik anak dirumah. Namun kalangan pendidik juga harus teliti dalam memperhatikan kalangan yang lain, yaitu kalangan yang butuh perjuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. In other hand apalagi jika ditambah beban harus membeli smartphone atau gadget atau laptop yang dapat digunakan untuk fasilitas kegiatan belajar daring sang anak. Belum juga ditambah dengan harus membeli quota internet yang cukup membebani mereka.







.
.
.
.

Belajar Online

Sebenarnya kalangan pendidik dapat dengan bijak mengambil jalan tengah sebagai solusi yang merata bagi seluruh kalangan. Solusi yang dapat memudahkan untuk para orang tua siswa yang mampu untuk mengadakan fasilitas belajar secara mandiri online menggunakan laptop atau smartphone atau gadget beserta sambungan internet rutin bulanan atau quota. Tetapi juga mencakup siswa dari kalangan yang tidak mampu dengan pembelajaran di kelas secara parsial dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga dapat tercapai keadilan dalam pendidikan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperbolehkan siswa yang tidak mampu menyediakan peralatan smartphone atau gadget atau laptop dirumah dengan sambungan internet untuk melakukan aktifitas belajar di sekolah dengan protokol kesehatan yang tinggi. Sehingga berlaku pembelajaran daring secara parsial, sehingga keadilan dalam memdapatkan hak belajar tersentuh ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Apalagi untuk siswa yang berada di pelosok yang jauh dari kota besar dan jauh dari sambungan internet. Namun hal tersebut kita kembali lagi ke pemerintah sebagai pembuat keputusan untuk dapat teliti dalam melihat sebuah permasalahan.